SEJARAH PMI
Proses terbentuknya PMI
a. Masa penjajahan
Sebelum perang dunia ke dua dari tahun 1873 s.d 1940 Tokoh putra Indonesia yang di prakarsai oleh Dr RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan gagal untuk membentuk PMI.
b. Masa Pendudukan jepang
Beliau berdua juga mencoba untuk mewujudkan pembentukan Palang Merah Indonesia / Nasional. Namun terjadi ke gagalan kembali yang pihak pemerintah tentara Jepang tidak memberikan ijin , Hal ini terjadi pada tahun 1942 s.d 1944.
c. Masa Kemerdekaan.
Pada tanggal 03 September 1945 Presiden RI yang pertama Ir. Soekarno.mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional , Atas perintah Presiden maka Dr. Boentaran Martaatmodjo sebagai menteri Kesehatan Kabinet I . Pada Tanggal 05 September 1945. Membentuk Panitia 5 ( lima ) Yang terdri dari :
Dr. R. Moechtar. Dr. Bahder Djohan, Dr. Djoehana, Dr. Marzuki dan Dr. Sitanala. Pada tanggal 17 September 1945 dan tanggal tersebut merupakan hari lahirnya PMI di Indonesia .
LANDASAN DAN AZAS PMI
A. Pancasaila dan UUD 1945 , Khususnya tercermin dari butir – butir yang tersurat dan tertuang dalam Sila Kemanusian.
B. Prinsip – prinsip Palang Merah. Sesuai dengan 7 ( tujuh ) Prinsip Dasar gerakan Pang Merah dan Bulan Sabit Internasional yaitu :
1. Kemanusiaan
2. Kesamaan.
3. Kenetralan.
4. Kemandirian
5. Kesukarelaan.
6. Kesatuan.
7. Kesemestaan.
SUSUNAN ORGANISASI PMI
PMI sebagai organisasi memiliki jenjang kepengurusan dari Tingkat Pusat s.d Ranting
- PMI Puasat dibentuk di tingkat pusat ,meliputi seluruh wilayah RI
- PMI Daerah dibentuk di tingkat Propinsi
- PMI Cabang dibentuk di tingkat Kabupaten
- PMI Ranting dibentuk di tingkat Kecamatan
TUGAS PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH
Sesuai dengan konvensi Jenewa 1949 maka tugas Palang Merah dan Bulan Sabit Merah adalah sebagai berikut :
1. Penyebarluasan HPI / HHI ( Hukum Perikemanusiaan Internasional ) dan( Hukum Humaniter Internasional )
2. Perhimpunan Palang merah dan Bulan Sabit Merah di tiap negara bekerjasama dengan pemerintah masing-masing untuk mentaati dan menjamin ketaatan terhadap HPI / HHI .
3. Perlindungan kepada penduduk sipil dan anak-anak.
4. Melalui pendidikan dan latihan untuk menciptakan perdamaian,
5. dikembangkan bersama antara liga dan komite Internasional Palang Merah.
Dengan adanya konvensi Jenewa tersebut diatas maka PMI juga mengemban tugas seperti
PALANG MERAH REMAJA
Dasar Hukum PMR
1. Kerjasama PMI dengan DEPDIKBUD RI Tanggal 24 Mei 1995 No. 0118/U/ 1995 dan No. 0090 . KEP / PP / V / 1995
2. Kerjasama PMI dengan DEPAG RI tanggal 26 September 1995 No. 459 Th 1995 dan No. 0185 .KEP / PP / IX / 1995
A. Dasar-Dasar Ke-Palang Merah-an
- Sejarah dan Pengertian Palang Merah Remaja ( PMR )
Palang Merah Remaja dibentuk oleh Palang Merah Indonesia di Jakarta pada tanggal 1 Maret 1950 yang dipimpin oleh Nn. Siti Dasimah, dan tokoh lainnya ialah Nn. Paramita Abdurachman. Palang Merah Remaja dulu bernama Palang Merah Pemuda ( PMP ). Saat itu 15 cabang PMI yang memiliki PMP berjumlah 2047 orang anggota. Hal ini merupakan perwujudan dari pada keputusan Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
Terbentuknya PMR di Indonesia atau Junior Red Cross/Youth Red Cross di beberapa Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Nasional lainnya, dilatarbelakangi pada waktu pecah Perang Dunia I. Pada waktu itu Palang Merah Australia mengerahkan anak-anak sekolah supaya turut membantu sesuai dengan kemampuannya. Kepada mereka diberikan tugas-tugas yang ringan seperti mengumpulkan pakaian bekas, majalah-majalah bekas dari dermawan, menggulung pembalut dan sebagainya.
Setelah peperangan berakhir, Perhimpunan Palang Merah menyadari bahwa banyak pekerjaan Ke-Palang Merah-an yang dapat dilakukan oleh PMR, tidak hanya diwaktu perang saja.
Di dalam sidang pertama Liga Perhimpunan-perhimpunan Palang Merah Internasional tahun 1919, diputuskan bahwa PMR menjadi salah satu bagian dari Perhimpunan Palang Merah.
- Tugas dan Kewajiban Palang Merah Remaja
Sesuai dengan tingkatannya, PMR diperbantukan dalam tugas-tugas Ke-Palang Merah-an seperti membantu memberikan pertolongan pertama, membantu korban bencana, dan lain sebagainya. Namun tugas dan kewajiban utama atau 3 pedoman kegiatan yang disebut Tri Bhakti PMR adalah :
a. Berbakti kepada masyarakat
Contoh :
- Membantu meringankan pekerjaan orang tua
- Turut membantu dalam penanggulangan korban bencana, antara lain : PPPK, dapur umum, pengungsian, pemberian bantuan makanan, pakaian, dan barang lainnya.
- Ikut serta dalam pengumpulan dana
- Membantu sebagai kader kesehatan remaja bersama dengan kader kesehatan yang lainnya
b. Mempertinggi mutu ketrampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan
Contoh :
- Di lingkungan sekolah berupa menjaga kebersihan sekolahnya, menolong teman yang sakit atau menjenguk si sakit.
- Memberantas berkeliarannya lalat-lalat, membersihkan ruangan, baik kelas maupun UKS serta halamannya.
- Membantu menyelenggarakan Dapur Makanan Gizi
- Aktif dalam melaksanakan program Usaha Kesehatan Sekolah sebagai kader kesehatan remaja
c. Mempererat persahabatan nasional dan internasional.
Contoh :
- Mengetahui adat-istiadat dan tuingkah laku anak-anak di daerah – daerah di Indonesia dan manca negara
- Mengadakan surat-menyurat atau pertukaran album remaja dengan sesama anggota PMR, baik di dalam maupun di luar negeri.
- Anjangsana dan anjangkarya dengan PMR di lain sekolah atau di lain cabang atau ke daerah lain dan atau ke negara lain.
B. Organisasi Palang Merah Remaja
- Keanggotaan Palang Merah Remaja
Untuk dapat menjadi anggota PMR bisa dikatakan tidak mudah, oleh karena sebagai anggota PMR harus mau dan mmapu untuk menolong sesama yang memerlukan bantuannya atas dasar rasa kemanusiaan yang luhur dan disertai dengan fisik dan mental yang kuat.
Syarat menjadi anggota PMR :
a. Warga Negara Republik Indonesia
b. Berusia antara 7 sampai dengan 21 tahun/belum menikah
c. Dapat membaca dan menulis
d. Atas Dasar kemauan sendiri tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
e. Sebelum menjadi Anggota Remaja PMI penuh, bersedia mengikuti pendidikan dan latihan KepalangMerahan
f. Setelah resmi menjadi Anggota Remaja PMI penuh, bersedia melaksanakan tugas Kepalangmerahan selaku anggota PMR secara sukarela
g. Permintaan menjadi anggota disampaikan secara kolektif kepada Pengurus Cabang PMI setempat, melalui Pembina PMR di sekolah masing-masing bagi yanga bersekolah. Bagi yang tidak bersekolah langsung menghubungi Cabang/Kepala Markas Cabang PMI.
Keanggotaan PMR berhenti karena
a. Minta berhenti
b. Meninggal Dunia
c. Diberhentikan karena melakukan perbuatan yang jelas-jelas merugikan nama dan kedudukan PMR khususnya dan PMI umumnya.
- Tingkatan PMR
Keanggotaan PMR dibagi dalam 3 tingkatan yaitu :
a. PMR Mula : Setingkat usia Sekolah Dasar dari 7 s.d 12 tahun
b. PMR Madya : Setingkat usia SLTP dari 13 s.d 16 Tahun
c. PMR Wira : Setingkat usia SLTA dari 17 s.d 21 tahun
Untuk membedakan tingkatan tersebut, terdapat tiga warna dasar untuk badge dan lencananya yaitu :
a. PMR Mula : Hijau
b. PMR Madya : Biru
c. PMR Wira : Kuning
- Kedudukan PMR Disekolah Dan Di Luar Sekolah
Kedudukan kelompok-kelompok PMR bukan hanya ada di sekolahsaja. Namun bisa juga dibentuk diluar sekolah. Bagi remaja yang tidak bersekolah atau tidak dapat dihimpun disekolahnya, oleh karena satu dan lain alasan, dapat membentuk kelompok-kelompok PMR.
Bilamana di sekolah tersebut ada organisasi lainnya, maka hendaknya hubungan antara PMR dan organisasi lainnya berjalan berdampingan, bekerja sama secara baik, dan PMR tidak merupakan atau dijadikan saingan terhadap organisasi yang sudah ada.
Secara organisasi keberadaan PMR disekolah tidak berada di bawah OSIS, akan tetapi dalam melaksanakan suatu kegiatan ada koordinasi yang baik dan bekerja sama dengan OSIS
Ketua kelompok PMR di satu sekolah bertanggung jawab kepada Pembina PMR di sekolah yang bersangkutan, dan Pembina PMR bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah. Kepala Sekolah mengadakan koordinasi dengan PMI Cabang dalam pembinaan dan pengembangan PMR disekolahnya.
PAKAIAN SERAGAM DAN ATRIBUT PMR
A. SERAGAM PMR.
Terdapat 3 macam seragam yaitu :
1. Seragam Upacara : Warna atas bawah PUTIH
2. Pakaian Dinas Harian ( PDH ) : Pakaian Seragam Sekolah
dgn mengenakan Lencana dan
topi
3. Pakaian Dinas Lapangan ( PDL ) : Kaos warna bebas asal berlogo
PMR/PMI/Celana Panjang/Pendek
Bertopi dapat dilengkapi rompi biru dongker bertanda PMI
B. JENIS ATRIBUT / TANDA PENGENAL PMR
1. LENCANA 4. TANDA JENJANG
2. BADGE 5. TANDA TINGKATAN
3. TANDA LOKASI 6. TOPI / PET
BAGAN ORGANISASI PMR DISEKOLAH
0 komentar:
Posting Komentar